Gerakan Mahasiswa Anti Napza Universitas Muhammadiyah Semarang

Sponsor

AD SPONSOR 150PX

Jumat, 26 Februari 2021

PRESS RELEASE DISKUSI ONLINE




 [ PRESS RELEASE DISKUSI ONLINE 1]

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Salam Semangat ✊

Salam Anti Napza ✊


Alhamdulillah telah terlaksana kegiatan, Diskusi Online dengan tema " NARKOBA ITU APA SIH " pada hari kamis, 25 februari 2021 melalui aplikasi Google meet, dan telah di ikuti oleh 47 partisipan dari anggota UKM Gema dan satgas. Acara di pandu oleh Mahwiyana Wijayanti sebagai Moderator dan M. Maulidi sebagai pemateri. 

Diskusi berlangsung mulai 19.45-21.30 WIB.

KESIMPULAN 

Narkoba adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjual nya akan di kenakan sanksi. Narkoba hanya dapat di gunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Biasanya, penyalahgunaan narkoba di Latar belakangi oleh pergaulan bebas para remaja dengan masalah yang berbeda beda, sehingga mencari pelarian untuk masalah hang di hadapi. Masalah penyalahgunaan narkoba sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.

Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan 

penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.


Sampai jumpa lagi di diskusi online UKM gema selanjutnya 👋


---------------------------

#P2MGEMA

#UKMGEMA2021

#gemaunimus

#salamsemangat

#SalamAntiNapza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar