Remaja
dan Permasalahan Narkoba
Masa
remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dalam ilmu
psikologi rentang usia remaja dibagi menjadi 3 yaitu: Remaja Awal (10-13
tahun), Remaja Pertengahan (14-16 tahun), dan Remaja Akhir (17-19 tahun).
Sudah
menjadi gambaran umum bahwa kelompok yang paling banyak terlibat dalam masalah
narkoba adalah kelompok remaja. Bahaya narkoba terhadap remaja dapat mempengaruhi
kondisi kejiwaan seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku). Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab.
Upaya
pencegahan narkoba sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja, bahkan anak-anak usia SD dan SMP
banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga .
Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi
narkoba.
Di
Indonesia, perkembangan pecandu narkoba semakin pesat yang umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Mengkonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan remaja saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus
meningkat apalagi ketika remaja tersebut berada dalam lingkungan orang-orang
yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba, kemudian mengalami
ketergantungan.
Beberapa
ciri perkembangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba yaitu: (a)
perasaan galau, (b) perasaan ingin tahu, (c) kegoncangan emosional, (d)
cenderung melawan otoritas, (e) tekanan kelompok sebaya.
Dampak
Negatif Penyalahgunaan Narkoba terhadap
Remaja:
1. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian
2. Menjadi mudah tersinggung dan mudah
marah
3. Sering menguap, mengantuk, dan malas
4. Tidak memperdulikan kesehatan diri
5. Menyebabkan kegilaan, pranoid bahkan
kematian
6. Sering membolos dan menurunnya
kedisiplinan
Upaya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja:
1. Mengenal diri sendiri
2. Terampil menolak tawaran narkoba
3. Perkuat iman dan taqwa
4. Terampil sebagai agen pencegahan
penyalahgunaan narkoba
5. Hidup sehat
6. Terampil meningkatkan percaya diri
ArArtikel ini dibuat oleh Rafika Novitasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar